Sabtu, 15 Oktober 2016

Manusia dan Kebudayaan

MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

    Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan,kesenian, moral,hukum, adat istiadat dan kemampuan kemampuan lain serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai masyarakat.Kebudayaan adalah sebagai manifestasi kehidupan setiap orang dan kehidupan setiap kelompok orang-orang berlainan, maka manusia tidak hidup begitu saja ditengah alam, melainkan selalu mengubah alam.
    Kebudayaan terdiri atas berbagai pola,bertingkah laku mantap,pikiran,perasan dan reaksi yang diperoleh dan terutama diturunkan oleh simbol-simbol yang menyusun pencapainya secara tersendiri dari kelompok-kelompok manusia :
•    Sistem Nilai dan gagasan utama sebagai hakekat kebudayaan terwujud dalam tiga system kebudayaan secara terperinci:
•    Sistem Ideologi: meliputi etika norma,adapt istiadat,peraturan hukum yang berfungsi sebagai pengarahan
•    Sistem sosial: meliputi hubungan dan kegiatan social dalam masyarakat

1.      PENGERTIAN MANUSIA
            Manusia pada dasarnya adalah makhluk budaya yang harus membudayakan dirinya. Manusia sebagai makhluk budaya mampu melepaskan diri dari ikatan dorongan nalurinya serta mampu menguasai alam sekitarnya dengan alat pengetahuan yang dimilikinya. Hal ini berbeda dengan binatang sebagai makhluk hidup yang sama-sama makhluk alamiah, berbeda dengan manusia hewan tidak dapat melepaskan dari ikatan dorongan nalurinya dan terikat erat oleh alam sekitarnya.

2.      HAKIKAT MANUSIA
Manusia diciptakan oleh Tuhan sebagai makhluk hidup yang paling sempurna. Manusia dilengkapi dengan akal pikiran serta hawa nafsu. Tuhan menanamkan akal dan pikiran kepada manusia agar dapat digunakan untuk kebaikan mereka masing – masing dan untuk orang di sekitar mereka. Adapun hakikat manusia adalah sebagai berikut :
a.       Makhluk yang memiliki tenaga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
b.      Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial.
c.       Mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif, mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya.
d.      Makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai (tuntas) selama hidupnya.
e.       Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati .
f.        Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat.
g.      Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan turutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat kemanusaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.


3.      KEBUDAYAAN BANGSA TIMUR
Bangsa timur erat kaitannya dengan rasa sosialisasi dan rasa solidaritas yang tinggi. Misalnya saling tolong menolong dan bergotong royong yang dilakukan bersama-sama. Hal tersebut bagi bangsa timur merupakan suatu sikap yang bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan. Bangsa timur juga memiliki kebudayaan yang masih kental dari negara atau daerah masing-masing. Masih ada adat-adat atau upacara tertentu yang masih dilaksanakan oleh bangsa timur.
Misalnya bangsa Indonesia masih banyak yang melaksanakan upacara-upacara adat dan tarian khas dari masing-masing daerah. Contohnya daerah Bali yang masih melaksanakan tarian khas daerahnya yaitu tarian pendet, kecak, tarian barong. Terbuka dengan negara lain merupakan salah satu kepribadian yang dimilki oleh bangsa timur. Mereka menjalin kerjasama antara bangsa yang satu dengan bangsa yang lain yang tergabung dalam ASEAN.

4.      PENGERTIAN KEBUDAYAAN

a.       Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Di sebut dengan Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. 

b.      Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

c.       Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

d.      Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

e.       Menurut Koentjaraningrat (2000:181) kebudayaan dengan kata dasar budaya berasal dari bahasa sangsakerta ”buddhayah”, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau “akal”. Jadi Koentjaraningrat, mendefinisikan budaya sebagai “daya budi” yang berupa cipta, karsa dan rasa, sedangkan kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa dan rasa itu. Jadi, kebudayaan atau disingkat “budaya”, menurut Koentjaraningrat merupakan “keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.”

f.        Havinghust dan Neugarten menyatakan bahwa kebudayaan dapat didefinisikan sebagai cara bertingkah laku, etiket, bahasa, kebiasaan, kepercayaan agama dan moral, pengetahuan, sikap dan nilai-nilai yang merupakan hasil karya manusia seperti halnya bermacam-macam benda termasuk di dalamnya alat-alat teknologi. Dari pendapat ini dapat kita ketahui bahwa kebudayaan dapat berujud tingkah laku, hal-hal yang berupa rohaniah dapat pula berupa barang-barang material.         

Definisi Kebudayaan adalah kebiasaan – kebiasaan suatu masyarakat yang dilakukan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya, dan setiap daerah memiliki kebudayaan sendiri – sendiri.

5.      UNSUR-UNSUR KEBUDAYAAN
Unsur Kebudayaan sebagai berikut :
a.       Sistem Religi Kepercayaan manusia terhadap adanya Sang Maha Pencipta yang muncul karena kesadaran bahwa ada zat yang lebih dan Maha Kuasa.
b.      Sistem Organisasi KemasyarakatanSistem yang muncul karena kesadaran manusia bahwa meskipun diciptakan sebagai makhluk yang paling sempurna namun tetap memiliki kelemahan dan kelebihan masing – masing antar individu sehingga timbul rasa utuk berorganisasi dan bersatu.
c.       Sistem PengetahuanSistem yang terlahir karena setiap manusia memiliki akal dan pikiran yang berbeda sehingga memunculkan dan mendapatkan sesuatu yang berbeda pula.
d.      Sistem Mata Pencaharian Hidup dan Sistem – Sistem Ekonomi.Terlahir karena manusia memiliki hawa nafsu dan keinginan yang tidak terbatas dan selalu ingin lebih.
e.       Sistem Teknologi dan Peralatan.Sistem yang timbul karena manusia mampu menciptakan barang – barang dan sesuatu yang baru agar dapat memenuhi kebutuhan hidup.
f.        BahasaSesuatu yang berawal dari hanya sebuah kode, tulisan hingga berubah sebagai lisan untuk mempermudah komunikasi antar sesama manusia. Bahkan sudah ada bahasa yang dijadikan bahasa universal seperti bahasa Inggris.
g.      Kesenian. Setelah memenuhi kebutuhan fisik manusia juga memerlukan sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan psikis mereka sehingga lahirlah kesenian yang dapat memuaskan. 

6.      WUJUD KEBUDAYAAN
Wujud kebudayaan dapat dibedakan menjadi tiga bagian, yaitu:
a.       Wujud Gagasan
Budaya dalam wujud gagasan/ide ini bersifat abstrak dan tempatnya ada dalam alam pikiran tiap warga penudukung budaya yang bersangkutan sehingga tidak dapat diraba atau difoto.
Sistem gagasan yang telah dipelajari oleh setiap pendukung budaya sejak dini sangat menentukan sifat dan cara berpikir serta tingkah laku warga pendukung budaya tersebut. Gagasan-gagasan inilah yang akhirnya menghasilkan berbagai hasil karya manusia berdasarkan sistem nilai, cara berpikir dan pola tingkah laku. Wujud budaya dalam bentuk sistem gagasan ini biasa juga disebut sistem nilai budaya.

b.      Wujud Perilaku (Aktivitas)
Budaya dalam wujud perilaku berpola menurut ide/gagasan yang ada. Wujud perilaku ini bersifat konkrit dapat dilihat dan di dokumentasikan (difoto atau difilm).
Contoh: Petani sedang bekerja disawah, orang sedang menari dengan lemah gemulai, orang sedang berbicara, dan lain-lain. Masing-masing aktivitas tersebut berada dalam satu sistem tindakan dan tingkah laku.

c.       Wujud Benda Hasil Budaya
Semua benda hasil karya manusia tersebut bersifat konkrit, dapat diraba dan difoto. Kebudayaan dalam wujud konkrit ini disebut kebudayaan fisik.
Contoh: bangunan-bangunan megah seperti piramida, tembok cina, menhir, alat rumah tangga seperti kapak perunggu, gerabah dan lain-lain.

Dalam kenyataan sehari-hari ketiga wujud tersebut yaitu gagasan, perilaku dan benda hasil budaya tidak dapat terpisahkan dan saling mempengaruhi.


7.      ORIENTASI NILAI KEBUDAYAAN

Kluckhohn   dalam   Pelly   (1994)   mengemukakan   bahwa   nilai   budaya merupakan  sebuah  konsep  beruanglingkup  luas  yang  hidup  dalam  alam  fikiran sebahagian besar warga suatu masyarakat, mengenai apa yang paling berharga dalam hidup. Rangkaian konsep itu satu sama lain saling berkaitan dan merupakan sebuah sistem nilai – nilai budaya.

Secara  fungsional  sistem  nilai  ini  mendorong  individu  untuk  berperilaku seperti  apa  yang  ditentukan.  Mereka  percaya,  bahwa  hanya  dengan  berperilaku seperti itu mereka akan berhasil (Kahl, dalam Pelly:1994). Sistem nilai itu menjadi pedoman yang melekat erat secara emosional pada diri seseorang atau sekumpulan orang, malah merupakan tujuan hidup yang diperjuangkan. Oleh karena itu, merubah sistem nilai manusia tidaklah mudah, dibutuhkan waktu. Sebab, nilai – nilai tersebut merupakan  wujud  ideal  dari  lingkungan  sosialnya.  Dapat  pula  dikatakan  bahwa sistem   nilai   budaya   suatu   masyarakat   merupakan   wujud   konsepsional   dari kebudayaan mereka, yang seolah – olah berada diluar dan di atas para individu warga masyarakat itu.

Ada lima masalah pokok kehidupan manusia dalam setiap kebudayaan yang dapat ditemukan secara universal. Menurut Kluckhohn dalam Pelly (1994) kelima masalah pokok tersebut adalah: (1) masalah hakekat hidup, (2) hakekat kerja atau karya manusia, (3) hakekat kedudukan manusia dalam ruang dan waktu, (4) hakekat hubungan manusia dengan alam sekitar, dan (5) hakekat dari hubungan manusia dengan manusia sesamanya.

Berbagai   kebudayaan   mengkonsepsikan   masalah   universal   ini   dengan berbagai  variasi  yang  berbeda  –  beda.  Seperti  masalah  pertama,  yaitu  mengenai hakekat hidup manusia. Dalam banyak kebudayaan yang dipengaruhi oleh agama Budha misalnya, menganggap hidup itu buruk dan menyedihkan. Oleh karena itu pola kehidupan masyarakatnya berusaha untuk memadamkan hidup itu guna mendapatkan   nirwana,   dan   mengenyampingkan   segala   tindakan   yang   dapat menambah rangkaian hidup kembali (samsara) (Koentjaraningrat, 1986:10). Pandangan  seperti  ini  sangat  mempengaruhi  wawasan  dan  makna  kehidupan  itu secara keseluruhan. Sebaliknya banyak kebudayaan yang berpendapat bahwa hidup itu baik. Tentu konsep – konsep kebudayaan yang berbeda ini berpengaruh pula pada sikap dan wawasan mereka.

Masalah kedua mengenai hakekat kerja atau karya dalam kehidupan. Ada kebudayaan yang memandang bahwa kerja itu sebagai usaha untuk kelangsungan hidup (survive) semata. Kelompok ini kurang tertarik kepada kerja keras. Akan tetapi ada juga yang menganggap kerja untuk mendapatkan status, jabatan dan kehormatan. Namun, ada yang berpendapat bahwa kerja untuk mempertinggi prestasi. Mereka ini berorientasi kepada prestasi bukan kepada status.

Masalah ketiga mengenai orientasi manusia terhadap waktu. Ada budaya yang memandang penting masa lampau, tetapi ada yang melihat masa kini sebagai focus usaha dalam perjuangannya. Sebaliknya ada yang jauh melihat kedepan. Pandangan yang berbeda dalam dimensi waktu ini sangat mempengaruhi perencanaan hidup masyarakatnya.

Masalah keempat berkaitan dengan kedudukan fungsional manusia terhadap alam. Ada yang percaya bahwa alam itu dahsyat dan mengenai kehidupan manusia. Sebaliknya ada yang menganggap alam sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk dikuasai manusia. Akan tetapi, ada juga kebudayaan ingin mencari harmoni dan keselarasan dengan alam. Cara pandang ini akan berpengaruh terhadap pola aktivitas masyarakatnya.

Masalah kelima menyangkut hubungan antar manusia. Dalam banyak kebudayaan hubungan ini tampak dalam bentuk orientasi berfikir, cara bermusyawarah, mengambil keputusan dan bertindak. Kebudayaan yang menekankan hubungan horizontal (koleteral) antar individu, cenderung untuk mementingkan hak azasi, kemerdekaan dan kemandirian seperti terlihat dalam masyarakat – masyarakat eligaterian. Sebaliknya kebudayaan yang menekankan hubungan vertical cenderung untuk mengembangkan orientasi keatas (kepada senioritas, penguasa atau pemimpin). Orientasi ini banyak terdapat dalam masyarakat paternalistic (kebapaan). Tentu saja pandangan ini sangat mempengaruhi proses dinamika dan mobilitas social masyarakatnya.

Inti permasalahan disini seperti yang dikemukakan oleh Manan dalam Pelly (1994) adalah siapa yang harus mengambil keputusan. Sebaiknya dalam system hubungan vertical keputusan dibuat oleh atasan (senior) untuk semua orang. Tetapi dalam  masyarakat  yang  mementingkan  kemandirian  individual,  maka  keputusan dibuat dan diarahkan kepada masing – masing individu.

Meskipun cara mengkonsepsikan lima masalah pokok dalam kehidupan manusia yang universal itu sebagaimana yang tersebut diatas berbeda – beda untuk tiap masyarakat dan kebudayaan, namun dalam tiap lingkungan masyarakat dan kebudayaan tersebut lima hal tersebut di atas selalu ada.

Sementara itu Koentjaraningrat telah menerapkan kerangka Kluckhohn di atas untuk menganalisis masalah nilai budaya bangsa Indonesia, dan menunjukkan titik – titik   kelemahan   dari   kebudayaan   Indonesia   yang   menghambat   pembangunan nasional. Kelemahan utama antara lain mentalitas meremehkan mutu, mentalitas suka menerabas, sifat tidak percaya kepada diri sendiri, sifat tidak berdisiplin murni, mentalitas suka mengabaikan tanggungjawab.

Kerangka Kluckhohn itu juga telah dipergunakan dalam penelitian dengan kuesioner untuk mengetahui secara objektif cara berfikir dan bertindak suku – suku di Indonesia umumnya yang menguntungkan dan merugikan pembangunan.

Selain itu juga, penelitian variasi orientasi nilai budaya tersebut dimaksudkan disamping untuk mendapatkan gambaran sistem nilai budaya kelompok – kelompok etnik di Indonesia, tetapi juga untuk menelusuri sejauhmana kelompok masyarakat itu memiliki system orientasi nilai budaya yang sesuai dan menopang pelaksanaan pembangunan nasional.

8.      PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.
Perubahan sosial budaya terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya komunikasi; cara dan pola pikir masyarakat; faktor internal lain seperti perubahan jumlah penduduk, penemuan baru, terjadinya konflik atau revolusi; dan faktor eksternal seperti bencana alam dan perubahan iklim,peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
Ada pula beberapa faktor yang menghambat terjadinya perubahan, misalnya kurang intensifnya hubungan komunikasi dengan masyarakat lain; perkembangan IPTEK yang lambat; sifat masyarakat yang sangat tradisional; ada kepentingan-kepentingan yang tertanam dengan kuat dalam masyarakat; prasangka negatif terhadap hal-hal yang baru; rasa takut jika terjadi kegoyahan pada masyarakat bila terjadi perubahan; hambatan ideologis; dan pengaruh adat atau kebiasaan.

Ada beberapa factor yang menyebabkan perubahan kebudayaan :

Faktor Intern antara lain:
a.       Bertambah dan berkurangnya penduduk (kelahiran, kematian, migrasi)
b.      Adanya Penemuan Baru:
c.       Discovery: penemuan ide atau alat baru yang sebelumnya belum pernah ada
d.      Invention : penyempurnaan penemuan baru
e.       Innovation /Inovasi: pembaruan atau penemuan baru yang diterapkan dalamkehidupan masyarakat sehingga menambah, melengkapi atau mengganti yang telah ada. Penemuan baru didorong oleh : kesadaran masyarakat akan kekurangan unsure dalam kehidupannya, kualitas ahli atau anggota masyarakat
f.        Konflik yang terjadi dalam masyarakat
g.      Pemberontakan atau revolusi

Faktor ekstern antara lain:
a.       perubahan alam
b.      peperangan
c.       pengaruh kebudayaan lain melalui difusi(penyebaran kebudayaan), akulturasi (pembauran antar budaya yang masih terlihat masing-masing sifat khasnya), asimilasi (pembauran antar budaya yang menghasilkan budaya yang sama sekali baru batas budaya lama tidak tampak lagi)


9.      KAITAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Hubungan manusia dan kebudayaan
Manusia dan kebudayaan merupakan dua hal yang sangat erat berkaitan satu sama lain. Manusia di alam dunia inimemegang peranan yang unik, dan dapat dipandang dari berbagai segi. Dalam ilmu sosial manusia merupakan makhluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan sering disebut homo economicus (ilmu ekonomi). Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri (sosialofi), Makhluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan (politik), makhluk yan g berbudaya dan lain sebagainya.

-    Contoh hubungan manusia dan kebudayaan
Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah : manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia. Tetapi apakah sesederhana itu hubungan keduanya ?
   Dalani sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, clan setclah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dcngannya. Tampak baliwa keduanya akhimya merupakan satu kesatuan. Contoh sederhana yang dapat kita  lihat adalah hubungan antara manusia dengan peraturan - peraturan
   kemasyarakatan. Pada saat awalnya peraturan itu dibuat oleh manusia, setelah peraturan itu jadi maka manusia yang membuatnya hams patuh kepada peraturan yang dibuatnya sendiri itu. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan, karena kebudayaan itu merupakan perwujudan dari manusia itu sendiri. Apa yang tercakup dalam satu kebudayaan tidak akan jauh menyimpang dari kemauan manusia yang membuatnya.Apabila manusia melupakan bahwa masyarakat adalah ciptaan manusia, dia akan menjadi terasing atau tealinasi (Berger, dalam terjemahan M.Sastrapratedja, 1991; hal : xv)
Manusia dan kebudayaan, atau manusia dan masyarakat, oleh karena itu mempunyai hubungan keterkaitan yang erat satu sama lain. Pada kondisi sekarang ini kita tidak dapat lagi membedakan mana yang lebih awal muncul manusia atau kebudayaan. Analisa terhadap keberadaan keduanya hams menyertakan pembatasan masalah dan waktu agar penganalisaan dapat dilakukan dengan lebih cermat.

-          Pengertian Dialektis
Dialektika disini berasal dari dialog komunikasi sehari-hari. Ada pendapat dilontarkan ke hadapan publik. Kemudian muncul tentangan terhadap pendapat tersebut. Kedua posisi yang saling bertentangan ini didamaikan dengan sebuah pendapat yang lebih lengkap. Dari fenomen dialog ini dapat dilihat tiga tahap yakni tesis, antitesis dan sintesis. Tesis disini dimaksudkan sebagai pendapat awal tersebut. Antitesis yakni lawan atau oposisinya. Sedangkan Sintesis merupakan pendamaian dari keduanya baik tesis dan antitesis. Dalam sintesis ini terjadi peniadaan dan pembatalan baik itu tesis dan antitesis. Keduanya menjadi tidak berlaku lagi. Dapat dikatakan pula, kedua hal tersebut disimpan dan diangkat ke taraf yang lebih tinggi. Tentunya kebenaran baik dalam tesis dan antitesis masih dipertahankan. Dalam kacamata Hegel, proses ini disebut sebagai aufgehoben.
Bentuk triadik dari dialektika Hegel yakni tesis-antitesis-sintesis berangkat dari pemikir-pemikir sebelum Hegel. Antinomi Kantian akan numena dan fenomena menimbulkan oposisi yang tidak terselesaikan[1]. Kemudian Fichte dengan metode ”Teori Pengetahuan”-nya tetap memunculkan pertentangan walaupun sudah melampaui sedikit apa yang dijabarkan oleh Kant.
Dialektika sendiri sudah dikenal dalam pemikiran Fichte. Bagi Fichte, seluruh isi dunia adalah sama dengan isi kesadaran. Seluruh dunia itu diturunkan dari suatu asas yang tertinggi dengan cara sebagai berikut: ”Aku” meng-ia-kan dirinya (tesis), yang mengakibatkan adanya ”non-Aku” yang menghadapi ”Aku”. ”non Aku” inilah antitesis. Kemudian sintesisnya adalah keduanya tidak lagi saling mengucilkan, artinya: kebenaran keduanya itu dibatasi, atau berlakunya keduanya itu dibatasi. ”Aku” menempatkan ”non-Aku yang dapat dibagi-bagi” berhadapan dengan ”Aku yang dapat dibagi-bagi”.
Dalam sistem filsafatnya, Hegel menyempurnakan Fichte. Hegel memperdalam pengertian sintesis. Di dalam sintesis  baik tesis maupun antitesis bukan dibatasi (seperti pandangan Fichte), melainkan aufgehoben. Kata Jerman ini mengandung tiga arti, yaitu: a) mengesampingkan, b) merawat, menyimpan, jadi tidak ditiadakan, melainkan dirawat dalam suatu kesatuan yang lebih tinggi dan dipelihara, c) ditempatkan pada dataran yang lebih tinggi, dimana keduanya (tesis dan antitesis) tidak lagi berfungsi sebagai lawan yang saling mengucilkan. Tesis mengandung di dalam dirinya unsur positif dan negatif. Hanya saja di dalam tesis unsur positif ini lebih besar. Sebaliknya, antitesis memiliki unsur negatif yang lebih besar. Dalam sintesislah kedua unsur yang dimiliki tesis dan antitesis disatukan menjadi sebuah kesatuan yang lebih tinggi.
Dialektika juga dimaksudkan sebagai cara berpikir untuk memperoleh penyatuan (sintesis) dari dua hal yang saling bertentangan (tesis versus antitesis). Dengan term aufgehoben, konsep ”ada” (tesis) dan konsep ”tidak ada” (antitesis) mendapatkan bentuk penyatuannya dalam konsep ”menjadi” (sintesis)[2]. Di dalam konsep ”menjadi”, terdapat konsep ”ada” dan ”tidak ada” sehingga konsep ”ada” atau ”tidak ada” dinyatakan batal atau ditiadakan.
Dialektika menjadi sebuah perkembangan Yang Absolut untuk bertemu dengan dirinya sendiri. Ide yang Absolut merupakan hasil perkembangan. Konsep-konsep dan ide-ide bukanlah bayangan yang kaku melainkan mengalir. Metode dialektika menjadi sebuah gerak untuk menciptakan kebaruan dan perlawanan. Dengan tiga tahap yakni tesis, antitesis dan sintesis setiap ide-ide, konsep-konsep (tesis) berubah menjadi lawannya (antitesis). Pertentangan ini ”diangkat” dalam satu tingkat yang lebih tinggi dan menghasilkan sintesis. Hal baru ini (sintesis) kemudian menjadi tesis yang menimbulkan antitesis lagi lalu sintesis lagi. Proses gerak yang dinamis ini sampai akhirnya melahirkan suatu universalitas dari gejala-gejala. Itulah Yang Absolut yang disebut Roh dalam filsafat Hegel.
Bagi Hegel, unsur pertentangan (antitesis) tidak muncul setelah kita merefleksikannya tetapi pertentangan tersebut sudah ada dalam perkara itu sendiri. Tiap tesis sudah memuat antitesis di dalamnya. Antitesis terdapat di dalam tesis itu sendiri karena keduanya merupakan ide yang berhubungan dengan hal yang lebih tinggi. Keduanya diangkat dan ditiadakan (aufgehoben) dalam sintesis.
Kenyataan menjadi dua unsur  bertentangan namun muncul serentak. Hal ini tidak dapat diterima oleh Verstandyang bekerja berdasakan skema-skema yang ada dalam menangani hal-hal yang khusus. Vernunft-lah yang dapat memahami hal ini. Vernunft melihat realitas dalam totalitasnya dan sanggup membuat sintesis dari hal-hal yang bertentangan. Identifikasi sebagai realitas total menjadi cara kerja Vernunft yang mengikuti prinsip dialektika.
Secara umum dapat kita lihat bahwa dialektika Hegel memiliki tiga aspek yang perlu diperhatikan[3]. Pertama, sistem dialektika ini berbentuk tripleks atau triadik. Kedua, dialektika ini bersifat ontologis sebagai sebuah konsep. Aplikasinya adalah terhadap benda dan benduk dari ada dan tidak sebatas pada konsep. Ketiga, dialektika Hegel memiliki tujuan akhir (telos) di dalam konsep abstrak yang disebut Hegel sebagai Idea atau Idea Absolut dan konkretnya pada Roh Absolut atau Roh (Spirit, Geist).
Terdapat tiga elemen esensial akan dialektika Hegel[4]. Pertama, berpikir itu memikirkan dalam dirinya untuk dan oleh dirinya sendiri. Kedua, dialektika merupakan hasil berpikir terus menerus akan kontradiksi. Ketiga, kesatuan kepastian akan kontradiksi tersublimasi di dalam kesatuan. Itulah kodrat akan dirinya dialektika itu sendiri.

-          3 tahap proses dialektis
Proses dialektis ini tercipta melalui tiga tahap yaitu :
1.         Ekstemalisasi, yaitu proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya. Melalui ekstemalisasi ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia
2.         Obyektivasi, yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian masyarakat dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk perilaku manusia.
3.         Intemalisasi, yaitu proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa manusia mempelajari kembali masyarakamya sendiri agar dia dapat hidup dengan .baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.




Daftar Pustaka:

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar