Senin, 29 Juli 2019

Pelanggaran yang Mungkin Dilakukan Perusahaan dalam Etika Bisnis (Tugas 2)

Evrilian Fernanda
12216414
3EA16

Pelanggaran yang Mungkin Dilakukan PT. Unilever Tanpa Etika Bisnis
            Dampak pencemaran lingkungan yang timbul akibat limbah pabrik PT. Unilever tanpa adanya etika bisnis dalam tanggung jawab sosial :
1. Dampak Pencemaran air
Air yang telah tercemar dapat mengakibatkan kerugian terhadap manusia juga ekosistem yang ada didalam air. Kerugian yang disebabkan oleh pencemaran air dapat berupa :
Air tidak dapat digunakan lagi untuk keperluan rumah tangga, hal ini diakibatkan oleh air sudah tercemar sehingga tidak bisa digunakan lagi apalagi air ini banyak manfaatnya seperti untuk diminum, mandi, memasak mencuci dan lain-lain.
2. Dampak Pencemaran Udara
Dengan dibangunnya pabrik di perkotaan asapnya dapat mengakibatkan polusi udara sehingga menganggu kenyamanan bagi para pemakai jalan. Apabila udara telah tercemar maka akan menimbulkan penyakit seperti sesak napas.
3. Dampak Pencemaran Tanah.
Tanah yang telah tercemar oleh bahan pencemar seperti senyawa karbonat maka tanah tersebut akan menjadi asam, H2S yang bersama CO  membentuk senyawa beracun didalam tanah sehingga cacing penggembur tanah mati.
Ketiga dampak pencemaran tanah ini dapat berakibat buruk terhadap lingkungan terutama karena hasil kegiatan industri PT Unilever bila limbahnya langsung dibuang tanpa melalui proses pengolahan lebih dahulu.
 Faktor Penyebab Perusahaan Melakukan Pelanggaran
a)      Menurunnya formalism etis (moral yang berfokus pada maksud yang berkaitan dengan perilaku dan hak tertentu.
b)      Kurangnya kesadaran moral utilarian (moral yang berkaitan dengan memaksimumkan hal terbaik bagi orang sebanyak mungkin)
c)      Undang – undang atau peraturan yang mengatur perdagangan, bisnis dan ekonomi masih kurang
d)     Lemahnya kedudukan lembaga yang melindungi hak – hak konsumen
e)      Rendahnya tingkat pendidikan, pengetahuan serta informasi mengenai bahan, material berbahaya
f)       Pandangan yang salah dalam menjalankan bisnis (tujuan utama bisnis adalah mencari keuntungan semata, bukan kegiatan social)
g)       Rendahnya tanggung jawab social atau CSR (Corporate Social Responsibility)
h)      Kurangnya pemahaman tentang prinsip etika bisnis

Upaya yang dapat dilakukan oleh perusahaan untuk mengatasi pelanggaran antara lain:
1.      Penegakkan budaya berani bertanggung jawab atas segala tingkah lakunya. Individu yang mempunyai kesalahan jangan bersembunyi di balik institusi. Untuk menyatakan kebenaran kadang dianggap melawan arus, tetapi sekarang harus ada keberanian baru untuk menyatakan pendapat.
2.      Ukuran-ukuran yang dipakai untuk mengukur kinerja jelas. Bukan berdasarkan kedekatan dengan atasan, melainkan kinerja.
3.      Pengelolaan sumber daya manusia harus baik.
4.      Visi dan misi perusahaan jelas yang mencerminkan tingkah laku organisasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar